Cara Menghitung Pajak Impor dan Bea Cukai dengan Kalkulator Bea Cukai

Cara Menghitung Pajak Impor dan Bea Cukai dengan Kalkulator Bea Cukai

Cara menghitung pajak impor dan bea cukai dengan kalkulator bea cukai harus Anda ketahui sebelum mencoba menggunakannya. Hanya dalam 2 menit Anda dapat memperkirakan nilai pabean barang impor, jumlah pajak impor, jumlah PPN, PPnBm PPh barang mewah.

Pajak impor merupakan suatu keharusan yang wajib dipenuhi bagi para pelaku usaha yang melakukan penjualan barang produk hasil usaha mereka ke negara lain.

Perhitungan pajak penghasilan atas barang impor dengan bantuan kalkulator bea cukai atau kalkulator pajak impor. Dengan bantuan kalkulator ini perhitungan bea cukai maupun bea impor akan lebih mudah dan hasilnya pun lebih bisa dipercaya.

Begini Cara Menghitung Pajak Impor dan Bea Cukai Dengan Kalkulator Bea Cukai

Cara Menghitung Pajak Impor dan Bea Cukai dengan Kalkulator Bea CukaiPerhitungan pajak impor dan bea cukai memang tidak bisa sembarangan dilakukan. Sehingga dalam proses penghitungannya harus kita lakukan dengan tepat. Nah, sekarang perhitungan pajak impor dan bea cukai sudah semakin dipermudah dengan keberadaan kalkulator bea cukai.

Namun, penggunaannya juga tidak bisa sembarangan. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika Anda menggunakan kalkulator ini. Lebih jelasnya berikut ini beberapa cara yang bisa Anda gunakan ketika ingin menggunakan kalkulator bea cukai.

Penggunaan Kalkulator Bea Cukai

Cara menghitung pajak impor dan bea cukai dengan kalkulator bea cukai pastikan untuk membaca kolom deskripsi Kalkulator Bea Cukai. Informasi penggunaan kalkulator bea masuk dapat dilihat pada petunjuk penggunaan kalkulator bea cukai.

Biasanya kalkulator ini memuat semua biaya dan potongan dalam memperhitungkan bea cukai. Manfaatnya akan semakin mempermudah Anda. Nantinya Anda langsung bisa memperhitungkan bea cukai hingga kurs pajak untuk bea cukai.

Catatan Penggunaan Kalkulator Bea Cukai

Jika barang Anda dikirim dari luar negeri kurang dari $3 FOB, mereka dibebaskan dari pajak impor (pajak impor 0). Jika FOB adalah $3 atau lebih, pajak impor akan dikenakan, untuk barang yang dikirim dari luar negeri.

Produk yang diimpor FOB dengan harga sampai dengan USD 1.500 dikenakan PPN dan dibebaskan dari PPH. Jika nilai kiriman melebihi USD 1500, bea masuk umum akan dikenakan (PPN dan PPH akan dikenakan).

Harga Barang dan Biaya Transport

Cara menghitung pajak impor dan bea cukai dengan kalkulator bea cukai pastikan Anda memperhitungkan harga barang dan biayanya. Harga beli barang Anda di luar negeri, pastikan Anda memiliki tanda terima untuk membuktikan pembayaran atas pembelian Anda.

Isikan nilai kolom FOB trade price dengan nilai mata uang asing (contoh: DOLAR AS$), biaya transportasi untuk mengangkut barang kargo. Masukkan nilai barang/kargo pada kolom Mata Uang (contoh: DOLAR AS$).

Biaya Asuransi dan Kurs Pajak

Biaya yang Anda bayarkan untuk memastikan barang impor dalam perjalanan isikan nilai angkutan barang/barang pada kolom Mata Uang. Jika menggunakan asuransi rumah (asuransi Indonesia), isikan angka 0 (nol).

Anda dapat menemukan bea cukai yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan di halaman ini. Klik di sini untuk melihat tarif pajak dari bendahara. Masukkan nilai rupiah dalam kolom yang sudah tersedia di kalkulator bea cukai ini.

Total Nilai yang Harus Dibayarkan

Jumlah nilai yang harus dibayar sebelum barang impor masuk ke dalam wilayah pabean Indonesia. Nilai ini disebut juga nilai bea masuk (PDRI), nilai yang dibayarkan ini merupakan uang dalam bentuk rupiah.

Cara menghitung pajak impor dan bea cukai dengan kalkulator bea cukai ini memang harus Anda perhatikan dengan baik. Saat mengisikan nominal dalam kalkulator Anda juga harus memperhatikannya jangan sampai ada kesalahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
VK
WhatsApp
Telegram